Di antara dukun-dukun ini ada yang mengelabui pasiennya dengan menambahkan dan membungkus amal sihir mereka dengan berbagai ayat dan dzikir agar terkesan apa yang dilakukannya adalah benar
BERIKUT ini adalah deretan manusia yang shalat mereka sia-sia alias tidak diterima oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala. Sia-sianya shalat mereka bukanlah karena mereka meninggalkan syarat dan rukun shalat.
Tetapi karena perbuatan mereka di luar shalat, yaitu perbuatan yang melanggar aturan Allah dan RasulNya.
Sumber mengenai golongan-golongan tersebut dilihat dari ayat Al-Qur’an dan Hadits-hadits.
1. Orang yang mendatangi dukun dan mempercayainya
Mereka adalah orang yang mendatangi peramal, paranormal, “orang pintar”, cenayang, atau apa pun sebutan lainnya. Mereka mendatangi dalam berbagai kepentingan; seperti meramal nasib, meminta perlindungan, pengobatan, pesugihan, jodoh, supaya bisnis dan karir lancar, pelet(teluh), sihir, dan sebagainya.
Di antara dukun-dukun ini ada yang mengelabui pasiennya dengan menambahkan dan membungkus amal sihir mereka dengan berbagai ayat dan dzikir agar terkesan apa yang dilakukannya adalah benar. Padahal itu hanya bagian dari jenis talbisul iblis(perangkap syetan) kepada manusia.
2. Para peminum khamr
Golongan selanjutnya adalah para peminum khamr (minuman keras). Baik dia meminumnya hingga mabuk atau tidak, baik meminumnya sedikit atau banyak. Semua keadaan ini, baik yang mabuk atau tidak, diterangkan secara tegas bahwa keadaan mereka sama saja.
3. Budak yang lari dari majikannya sampai dia kembali lagi
Dari Abu Umamah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا تُجَاوِزُ صَلَاتُهُمْ آذَانَهُمْ الْعَبْدُ الْآبِقُ حَتَّى يَرْجِعَ ….
“Tiga golongan manusia yang shalatnya tidak sampai telinga mereka, yakni: budak yang kabur sampai dia kembali …
Apa maksud “shalatnya tidak sampai telinga mereka” ? Berkata Syaikh Abul Hasan Al Mubarkafuri
BERIKUT ini adalah deretan manusia yang shalat mereka sia-sia alias tidak diterima oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala. Sia-sianya shalat mereka bukanlah karena mereka meninggalkan syarat dan rukun shalat.
Tetapi karena perbuatan mereka di luar shalat, yaitu perbuatan yang melanggar aturan Allah dan RasulNya.
Sumber mengenai golongan-golongan tersebut dilihat dari ayat Al-Qur’an dan Hadits-hadits.
1. Orang yang mendatangi dukun dan mempercayainya
Mereka adalah orang yang mendatangi peramal, paranormal, “orang pintar”, cenayang, atau apa pun sebutan lainnya. Mereka mendatangi dalam berbagai kepentingan; seperti meramal nasib, meminta perlindungan, pengobatan, pesugihan, jodoh, supaya bisnis dan karir lancar, pelet(teluh), sihir, dan sebagainya.
Di antara dukun-dukun ini ada yang mengelabui pasiennya dengan menambahkan dan membungkus amal sihir mereka dengan berbagai ayat dan dzikir agar terkesan apa yang dilakukannya adalah benar. Padahal itu hanya bagian dari jenis talbisul iblis(perangkap syetan) kepada manusia.
2. Para peminum khamr
Golongan selanjutnya adalah para peminum khamr (minuman keras). Baik dia meminumnya hingga mabuk atau tidak, baik meminumnya sedikit atau banyak. Semua keadaan ini, baik yang mabuk atau tidak, diterangkan secara tegas bahwa keadaan mereka sama saja.
3. Budak yang lari dari majikannya sampai dia kembali lagi
Dari Abu Umamah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا تُجَاوِزُ صَلَاتُهُمْ آذَانَهُمْ الْعَبْدُ الْآبِقُ حَتَّى يَرْجِعَ ….
“Tiga golongan manusia yang shalatnya tidak sampai telinga mereka, yakni: budak yang kabur sampai dia kembali …
Apa maksud “shalatnya tidak sampai telinga mereka” ? Berkata Syaikh Abul Hasan Al Mubarkafuri
Rahimahullah:
Makna budak yang kabur adalah orang yang meninggalkan tanggung jawab mereka dengan sengaja sehingga seseorang merugi atau terlantar karenanya.
4. Istri yang tidur sementara suami marah kepadanya
Lanjutan hadits di atas:
وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ ……
Isteri yang tidur sementara suaminya marah kepadanya
Bahkan ini merupakan dosa besar. Syaikh Waliyuddin At Tibrizi, mengutip dari Imam Asy Syaukani Rahimahullah, katanya:
إن اغضاب المرأة لزوجها حتى يبيت ساخطاً عليها من الكبائر. وهذا إذا كان غضبها عليها بحق.
Sesungguhnya wanita yang membuat marah suaminya sampai dia tertidur masih marah kepadanya, ini adalah termasuk dosa besar. Ini jika marahnya disebabkan alasan yang haq (benar). (Misykah Al Mashabih, 4/109)
5. Pemimpin yang dibenci kaumnya
kebencian yang disebabkan bukan urusan dunia antara pemimpin dengan kaumnya itu, tetapi urusan agama. Baik karena pemimpin itu fasik, suka bermaksiat, koruptor, ahli bid’ah, dan sebagainya.
Syaikh Abul ‘Ala Al Mubarkafuri Rahimahullah berkata:
6. Orang yang memutuskan silaturrahim
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا تَرْتَفِعُ صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ
“Ada tiga manusia yang Shalat mereka tidaklah naik melebihi kepala mereka walau sejengkal: yakni seorang yang mengimami sebuah kaum tetapi kaum itu membencinya, seorang isteri yang tidur sementara suaminya sedang marah padanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan silaturahim.”
Hal ini adalah jika terjadi karena urusan dunia, seperti merebutkan warisan, persaingan bisnis, dan semisalnya, yang membuat mereka memutuskan silaturrahim.
Namun, jika memutuskan hubungan karena faktor kepentingan agama, seperti memutuskan hubungan terhadap ahli bid’ah dan ahli maksiat, dalam rangka memberikan pelajaran kepada mereka, maka ini tidak apa-apa.
Makna budak yang kabur adalah orang yang meninggalkan tanggung jawab mereka dengan sengaja sehingga seseorang merugi atau terlantar karenanya.
4. Istri yang tidur sementara suami marah kepadanya
Lanjutan hadits di atas:
وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ ……
Isteri yang tidur sementara suaminya marah kepadanya
Bahkan ini merupakan dosa besar. Syaikh Waliyuddin At Tibrizi, mengutip dari Imam Asy Syaukani Rahimahullah, katanya:
إن اغضاب المرأة لزوجها حتى يبيت ساخطاً عليها من الكبائر. وهذا إذا كان غضبها عليها بحق.
Sesungguhnya wanita yang membuat marah suaminya sampai dia tertidur masih marah kepadanya, ini adalah termasuk dosa besar. Ini jika marahnya disebabkan alasan yang haq (benar). (Misykah Al Mashabih, 4/109)
5. Pemimpin yang dibenci kaumnya
kebencian yang disebabkan bukan urusan dunia antara pemimpin dengan kaumnya itu, tetapi urusan agama. Baik karena pemimpin itu fasik, suka bermaksiat, koruptor, ahli bid’ah, dan sebagainya.
Syaikh Abul ‘Ala Al Mubarkafuri Rahimahullah berkata:
6. Orang yang memutuskan silaturrahim
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا تَرْتَفِعُ صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ
“Ada tiga manusia yang Shalat mereka tidaklah naik melebihi kepala mereka walau sejengkal: yakni seorang yang mengimami sebuah kaum tetapi kaum itu membencinya, seorang isteri yang tidur sementara suaminya sedang marah padanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan silaturahim.”
Hal ini adalah jika terjadi karena urusan dunia, seperti merebutkan warisan, persaingan bisnis, dan semisalnya, yang membuat mereka memutuskan silaturrahim.
Namun, jika memutuskan hubungan karena faktor kepentingan agama, seperti memutuskan hubungan terhadap ahli bid’ah dan ahli maksiat, dalam rangka memberikan pelajaran kepada mereka, maka ini tidak apa-apa.
0 Comments:
Post a Comment
Silahkan jika anda yang ingin komentar, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Atau di kosongkan juga tidak ada masalah